URGENSI DIGITALISASI DOKUMEN PEMILU PADA KELAS TEKNIS MENYONGSONG PEMILU 2024

insert : ilustrasi

SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id. KPU Kabupaten Sumenep  Kembali Mengikuti kegiatan Kelas Teknis Menyongsong 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring atau virtual dengan mengusung tema Pendokumentasian Hasil Pemilu (16/09/2021). kelas ini diikuti oleh pemateri dari Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan Istikah. adapun metari yang disampaikan adalah Urgensi Digitalisasi Dokumen Pemilu.

Istikah menyampaikan mengenai pengertian dari digitalisasi, dimana digitalisasi adalah proses konversi dari analog ke proses digital. ” Digitalisasi bisa dibilang sebagai pendigitalan hal yang dulunya analog/hard copy menjadi digital” jelasnya. seperti dokumen-dokumen yang tercetak di atas kertas dijadikan dokumen elektronik seperti pdf, doc atau yg lainnya.

Urgensi digitalisasi dokumentasi pemilu adalah suatu metode kegiatan yang berbasis komputer yang dianggap penting dan mendesak dalam melakukan pengelolaan dokumen data-data penyelenggaraan Pemilu untuk mengambil manfaat, kegunaan dan kemudahan dari pesatnya perkembangan teknologi informasi, sehingga diperoleh pengelolaan dokumen Pemilu yang sistematis, tersrtuktur, rapi dan mutakhir untuk keperluan penyimpanan, pelestarian dan pemanfaatan kembali dokumen Pemilu dengan cara-cara yang mudah, cepat, tepat, dan tanpa merusak keaslian dokumen itu sendiri sebagai artefak sejarah yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk keperluan saat ini dan dimasa datang.

“Selaras dengan perkembangan kemajuan teknologi informasi, merupakan hal yang mendesak dan penting sekiranya pendokumentasian dokumen Pemilu dilakukan secara digital, tanpa meninggalkan pendokumentasian yang konvensional sebagai ketentuan wajib yang harus tetap dipedomani yaitu memberikan jaminan keutuhan dan keotentikan infomasi dan data yang ada dalam dokumen dan sebagai memori KPU yang digunakan untuk menjaga keberlangsungan instansi, juga sebagai rujukan historis dalam penelitian,” tambah Istikah.

upaya memaksimalkan digitalisasi dokumen sangat penting untuk dilakukan sehingga bisa diakses sesuai kebutuhan, seperti dokumentasi yang berkaitan dengan Pemilu. dengan melakukan digitalisasi, kontrol perubahan dokumen jauh lebih mudah, sekaligus ramah lingkungan karena tak banyak kertas terpakai. “Penyimpanan file dalam sistem juga membuat kolaborasi antar pengguna antar divisi lebih mudah dan mekanisme penyampaian informasi ke publik juga realtime, cepat, akseseble dan akuntable,” tutup Istikah. (Humas KPU Sumenep/Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine + seven =