UJI PUBLIK DATA PEMILIH SEMENTARA SERENTAK PILBUP KAB. SUMENEP 2020
Kalianget,-. Guna memperoleh data yang akurat, hari ini Sabtu, 26 September 2020 Panitia Pemilihan Kecamatan Kalianget kembali mengadakan uji publik daftar pemilih sementara yang bertempat di Aula Kecamatan Kalianget.
Dalam acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Kalianget, Kapolsek Kalianget, Danramil, Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam), Panwascam, PPK dan PPS Kecamatan Kalianget.
“Hari ini kami kembali melakukan uji publik DPS lanjutan dan acara ini dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Sumenep” Ujar Hernadi selaku Ketua PPK Kecamatan Kalianget.
Tujuan diadakannya uji lanjutan ini karena masih banyak temuan yang belum valid terkait data pemilih sementara di seluruh desa di Kecamatan Kalianget.
“Kami harap seluruh PPK dan PPS bekerja sama untuk segera menyelesaikan temuan data yang belum valid dan ini bersifat wajib” tegas Hernadi ketika sambutan didepan seluruh audiens.
Selain perintah dari Ketua PPK, Maliyanto selaku Kapolsek juga turut menghimbau terkait dengan Rancangan Pelaksanaan Pilbup 2020.
“Kami selaku kepolisian, ingin menghimbau kepada seluruh panitia pelaksana Pilbup 2020 untuk melaksanakan Maklumat Kepala Kepolisian RI No.Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan. Hal ini penting, agar jalannya Pilbup Kabupaten Sumenep berjalan dengan aman dan lancar”.