TINDAK LANJUTI SURAT KPU RI, KPU SUMENEP BONGKAR KOTAK SUARA

insert : pekerja yang sedang membongkar kotak suara Pemilu serentak 2019 beberapa waktu lalu

kpusumenep.go.id,-. Kesibukan tampak terlihat di gudang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep beberapa hari terakhir. Itu dikarenakan KPU Sumenep sedang melakukan aktifitas pembongkaran kotak suara hasil Pemilu serentak 2019.

“Sesuai dengan perintah KPU RI yang tertuang dalam surat yang kami terima, maka KPU kabupaten/kota diperintahkan untuk melakukan pembongkaran kotak suara,” terang Dewiyani selaku Kasubbag Umum dan Logistik KPU Sumenep, ditemui disela-sela mamantau jalannya pembongkaran kotak suara di gudang yang terletak di belakang kantor KPU Sumenep.

Menurutnya, seperti yang diamanahkan Komisioner KPU Provinsi beberapa waktu lalu, bahwa dalam proses pembongkaran kotak ini tidak hanya dibongkar, akan tetapi perlu dipilah antara formulir yang masih diperlukan dengan formulir atau surat suara yang sudah tidak dipergunakan lagi.

“Diperkirakan pekerjaan ini akan selesai sekitar 30 hari kerja,” terang Eko Wahyudi salah satu staff KPU Sumenep yang ditugasi unutk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembongkaran ini.

Dari pantauan di lapangan, kotak tidak hanya di bongkar dan dipilah, akan tetapi setelah berkas yang tidak terpakai dimasukkan ke dalam karung, dilakukan penimbangan langsung  untuk masing-masing karungnya. (Raf/Hr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen + five =