TERKAIT POTENSI PERUBAHAN DAPIL, PIMPINAN PARPOL LAKUKAN AUDIENSI DENGAN KPU SUMENEP
SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id,-. Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 memang belum di tetapkan. Akan tetapi kesiapan Partai Politik dalam menyongsong Pemilu 2024 sudah terasa. Terbukti, sejumlah pimpinan partai politik maupun pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendatangi kantor KPU Kabupaten Sumenep guna melakukan audiensi dengan Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (3/2/2024).
Dalam audiensi kali ini para pimpinan partai politik ditemui langsung oleh Ketua KPU Sumenep beserta komisioner. Adapun yang menjadi fokus dalam audiensi kali ini adalah terkait pemberitaan di media online soal statemen salah satu komisioner KPU Sumenep yang menyatakan potensi perubahan dapil di kabupaten Sumenep menjelang Pemilu 2024.
Dijelaskan oleh A. Warits, Ketua KPU Sumenep, bahwa pada dasarnya KPU Kabupaten Sumenep menindaklanjuti surat KPU RI terkait permintaan rekap data Dapil untuk persiapan tahapan Pemilu tahun 2024. Dimana KPU harus melaporkan beberapa hal diantaranya; dapil yang belum memenuhi prinsip dasar penyusunan dapil, potensi perubahan dapil dan dapil yang belum dapat mengakomodir kelompok minoritas/ sosial budaya/adat istiadat dan yang lainntya.
“Pada prinsipnya saat ini kami hanya melaporkan apa yang menjadi permintaan KPU RI dan hal ini belum final,” jelas A. Warits. Karena nanti KPU berencana masih akan melakukan kajian dan uji publik dengan melibatkan Parpol tentunya dan elemen masyarakat yang ada.
Setelah melalui diskusi yang panjang lebar, benang merah dari pertemuan kali ini adalah bahwa pada dasarnya parpol kurang setuju dengan pemekaran dapil saat ini dan perlu dikaji ulang. “Mungkin akan lebih tepat kalau pemekaran atau perubahan dapil dilaksanakan setelah pemilihan tahun 2024,” terang M Sukri dari Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementra Rimbun Hidayat, Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan, bahwa pada dasarnya partai PKS belum melakukan kajian terkait perubahan dapil, akan tetapi pihaknya merasa waktu yang ada sangat mepet dengan hari H pelaksanaan Pemilu, tentunya itu berimbas dengan caleg yang ada di bawah.
“Isu perubahan dapil dengan melihat beberapa alasan logis memang diperlukan, tetapi di internal kami memang masih belum melakukan kajian yang menyeluruh,” imbuhnya.
Sementara Rafiqi, anggota KPU Sumenep menambahkan, di internal KPU memang telah melakukan kajian internal terkait dengan potensi perubahan Dapil di Kabuapaten Sumenep. Ada beberapa kecamatan yang potensinya bisa disatukan dan menjadi dapil tersendiri.
“Kajian awal memang ada tiga kecamatan yang berpotensi menjadi satu dapil baru, yaitu Kecamatan Manding, Batuputih, dan Kecamatan Rubaru. Tetapi itu sebatas masih kajian awal,” jelas Rafiqi.
Adapun acara audiensi ditutup dengan penyerahan surat pernyataan penolakan wacana pemekaran dapil, dimana didalamnya ditandatangai oleh beberapa pimpinan parpol. Penyerahannya dilakukan oleh M. Ramzi (Politisi Partai Hanura) kepada ketua KPU Sumenep A.Warits. (Humas KPU Sumenep/Her)