TAATI ATURAN, PPS ERRABU LAKUKAN PENEMPELAN DPS
Bluto,-. Panitia Pemilihan Suara (PPS) desa Errabu melakukan penempelan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Penempelan DPS dilakukan di tempat strategis yang nantinya akan dijadikan TPS dan ditempat yang bernilai sejarah contohnya di Wakaf Sumber Batu yang merupakan tempat lalu lalang masyarakat Dusun Bere’ Leke (congka), Sabtu (19-9-2020)
Ketua PPS Errabu Suhri menuturkan “Penempelan DPS ini sebagai informasi kepada masyarakat Desa Errabu, namun apabila nanti ada masyarakat yang belum tercatat di DPS, maka bisa menghubungi saya langsung atau menghubungi PPS dan staf PPS,” tuturnya.
Errabu memiliki 3 TPS, dan diharapkan pemilih yang memenuhi syarat tercatat di TPS tersebut. Maka dari itu penempelan selain di balai desa juga di tempat keramaian yang sekiranya nanti jadi TPS. Imbuhnya.
Menurut Fadlillah selaku divisi koordinasi “Diharapkan penempelan DPS ini ialah respon dari masyarakat Desa Errabu baik masyarakat yang belum tercatat ataupun masyarakat yang sudah TMS pasca coklit, Sehingga pemilih yang terdaftar betul-betul valid dan bisa menggunakan hak pilihnya 9 Desember 2020 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,” Imbuhnya.
PPS Errabu