Sukses Rapat Pleno DPHP di PPS Desa Karduluk
Pragaan-Karduluk,-. Berdasarkan intruksi dari Komisi Pemilihan Umum Sumenep kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tentang rapat pleno terbuka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Tahun 2020 PPS Desa Karduluk melaksanakan rapat tersebut sesuai dengan intruksi pada hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB bertempat di Balai Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
PPS Desa Karduluk dalam rapat pleno DPHP dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Bapak Syaifurrahman, S.Thi, Ketua PPK Moh. Horri, Anggota PPK Kecamatan Pragaan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), PPS dan Staff PPS dan 21 PPDP Desa Karduluk
Rapat Pleno DPHP dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa Karduluk Fathorrasyid, S.H.I dan pembacaan tata tertib rapat pleno dibacakan oleh Ikram, S.Pd.I anggota PPS, Dilanjutkan dengan penyampaian Rekapitulasi A.A.3 KWK yang diwakili oleh PPDP TPS 19 Muzammilul Muttaqin.
Acara selanjutnya yaitu penyampaian Berita Acara oleh Hepni, SE Selaku Sekertaris PPS Desa Karduluk.
Fathorrasyid, S.H.I mengatakan bahwa rapat pleno ini serentak dilaksanakan di Kecamatan Pragaan.
“Alhamdulillah rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Kami sangat bahagia karena dalam Rapat Pleno DPHP kali ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sumenep bapak Syaifurrahman, S.Thi selaku Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Sumenep dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Pragaan.
Fathorrasyid juga menambahkan bahwa tujuan dari rapat ini untuk menyampaikan Rekapitulasi DPHP
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Tahun 2020 (31/08/2020).
Sementara itu, Anggota PPS Desa Karduluk, Muqoyyis menyebutkan bahwa TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Tahun 2020 berjumlah 21 TPS karena jumlah pemilih setiap TPS paling banyak 500 pemilih.
“Dalam Rapat Pleno DPHP ini , pemilih Baru berjumlah 536, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1041, dan pemilih yang melakukan Perbaikan Data berjumlah 293.” Ucap Muqoyyis yang membidangi Divisi Data.
Diakhir rapat pleno DPHP ini, PPS Desa Karduluk memberikan berita acara yang sudah ditanda tangani kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).