RAPAT KOORDINASI UJI PUBLIK DPS PPK BATUAN
Batuan,- Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep thaun 2020 sudah memasuki tahapan uji publik Daftar Pemilih Sementara. hari ini selasa tanggal 22 September 2020 pukul 10.00 WIB Panitia Pemilihan Kecamatan melaksanakan Rapat Koordinasi Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, PPK tetapkan 07 (Tujuh) Desa untuk laksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rapat Koordinasi Uji Publik DPS yang bertempat di Sekretariat PPK. Dan dihadiri oleh seluruh anggota PPK dan seluruh ketua PPS se kecamatan Batuan.
Anggota PPK Batuan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sabura, mengatakan dari rapat koordinasi yang telah diikutinya ada beberapa point penting yang dihasilkan dari pertemuan itu. “Diantaranya PPS, PPK, dan KPU membuat posko layanan lindungi hak pilih mulai 22 sampai dengan 28 September. Berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI No 784 thn 2020 Perihal pengumuman DPS ,” kata Pak Sabar sapaan akrabnya.
Menurutnya, untuk pendirian posko layanan lindungi hak pilih, PPK Batuan sendiri telah membuat posko tersebut sejak pengumuman DPS tanggal 19 September, dan selanjutnya untuk Uji Publik DPS akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 22 – 28 September ditingkat PPS dengan mengundang mantan PPDP, Panwas Desa,Kepala Desa, Kepala Dusun serta tokoh masyarakat.
Selanjutnya, PPS menyampaikan surat pemberitahuan terdaftar kepada pemilih berbasis Kartu Keluarga (KK) berdasarkan Daftar Pemilih Sementa (DPS) untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dengan langsung membawa formulir A.1.A KWK mulai tanggal 22-28 Septermber. Sebelum berakhir masa pengumuman dan tanggapan masyarakat.
Kesehatan dan keselamatan penyelenggara enjadi atensi khusus di PPK dan PPS Kecamatan batuan “Pelaksanaan Uji Publik di tingkat PPK menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19” tutup Rukaiya selaku ketua PPK Batuan
Taufik Rahman
Divisi SDM dan Parmas