RAPAT KOORDINASI PPK BERSAMA BAWASCAM BATANG-BATANG

Insert: Rapat Koordinasi PPK Dan Bawascam batang-Batang

Batng-Batng, kpusumenep.go.id – Bertempat di Sekrektariat Panwascam kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Jl. raya Pantai Lombang, PPK Batang-Batang di Undang oleh Bawascam, hadir dalam Rakor tersebut koordinator Disdukcapil kecamatan Batang-Batang, Forpimka dan Divisi Data PPS se-Kecamatan Batang-Batang.(02/12)

Acaranya yang digelar Banwas tersebut adalah bagian dari koordinasi Rutin penyelenggara, Kordinator disdukcapil dan Forpimka, dalam sambutannya ketua Bawascam Zawawi Mayang, “menyampaikan terima kasih atas kinerja penyelenggara dan kerjasama semua pihak mensukseskan Gerakan melindungi Hak Pilih dalam momentum Pemilu 2019, Kerja sama sejak awal akan membangun sinergitas semua pihak dalam mensukseskan pemilu, Tanpa dukungan berbagai elemen masyarakat maka penyelenggara baik Bawascam maupun PPK akan tersendat-sendat dalam memutakhirkan data Pemilih. Oleh karena itu, pinta Bawascam, Penyelenggaraan Harus dimaknai sebagai tanggung Jawab bersama.

Hadir pula perwakilan Kord.disdukcapil Kecamatan Batang-Batang pada acara tersebut, Ibu Rully Narulita, dalam pemaparannya yang bersangkutan menyampaikan, mohon Kepada yang Hadir pada Rakor Kali ini, untuk mengetuk Tularkan Informasi kepada Masyarakat, Bahwa bagi Masyarakat sebagaimana Mengutip Pernyataan Bapak zudan Malik dirjen Disdukcapil kemendagri bahwa masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dan belum melakukan Perekaman E-KTP pada batas akhir Tanggal 31 Desember 2018, Maka data kependudukannya sementara akan di Non-Aktifkan, oleh karena itu, ibu rully menambahkan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh Masyarakat dalam proses perekaman, sekaligus yang bersangkutan berjanji dan siap proaktif membantu untuk mempermudah proses pembuatan E-KTP selama blanko tersedia dan siap bekerja sama dengan PPK dan Bawascam dalam proses pemutakhiran Data sekaligus akan membantu pengecekan data ganda dan invalid.

Acara selanjutnya sebagai sesi terakhir, Moderator mempersilahkan PPK menyampaikan hasil Pemutakiran Datanya Pasca Dari DPT, DPTHP I dan perkembangan proses DPTHPII.
PPK yang dihadiri Langsung Oleh Ketua PPK, Kam Imam S.Pd, dan divisi pemutakhiran Data pemilih, Ali Holmadi. Imam menyampaikan dalam rakor tersebut, bahwa ada banyak hal yang dilakukan oleh Penyelenggara Baik PPK maupun PPS dalam rangka mensukseskan Pemutakhiran data pemilih, Diantaranya GMHP (Gerakan melindungi HaK pilih) yang dimulai dari tanggal 1 Sampai 28 Oktober 2018, dimana pelaporannya Dilakukan secara Berjenjang dan tiga Tahap, dilanjutkan dengan coklit Singkat dan rakor Internal dengan Pemerintahan Desa.

Selanjutnya Ali Holmadi selaku Divisi Data dan perencanaan PPK Kecamatan Batang-Batang menyampaikan, “Adapun Daftar Pemilih Tetap PPK Batang-Batang laki-laki 19614 ribu, perempuan 22813 ribu total 42427 ribu. ketika dilakukan perbaikan, pemutakhiran dan GMHP maka Daftar Pemilih tetap hasil Perbaikan (DPTHPII) jumlah pemilih untuk laki 19891 ribu dan perempuan 22964 Ribu jadi total kes menjadi 42855 ribu. Ada peningkatan sekitar 428 orang. Atau naik sekitar 1 persen lebih sedangkan pemilih disabiltas berjumlah 74 orang, pemiLih Baru 48 orang dan tidak memenuhi syarat 39 orang. Imbuhnya.

Sebagai penutup dalam acara tersebut, Kam imam yang berprofesi sebagai pendidik di MA Miftahul ulum Batang-Batang menambahkan, bahwa “Proses pemutakhiran ini sebagai bentuk iktikad baik dan kinerja penyelenggara yang totalitas dalam perbaikan data pemilih. bahwa tidak boleh siapapun apalagi penyelenggara menghilangkan 1 hak pilihpun dalam pemilihan umum sebagaimana amanah UU No.7 tahun 2018.”pungkasnya. (PPK/SU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × four =