PPS LARANGAN PERRENG LANTIK 10 KETUA KPPS DILANJUTKAN BUKA BERSAMA
Pragaan, kpusumenep.go.id, – Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa larangan perreng sampai pada tahapan pelantikan ketua KPPS. Pembentukan ketua KPPS berdasarkan musyawarah ditingkat KPPS setempat. Ada 10 TPS yang tersebar di 6 dusun, per dusun ada yang 1 TPS dan ada yang 2 TPS tergantung populasi banyaknya pemilih.
PPS Larangan Perreng melaksanakan pelantikan ketua KPPS Pada tanggal 30 Mei 2018 pukul 15.00-selesai yang bertempat di balai desa sesuai dengan instruksi KPU Sumenep. Ketua KPPS ini mempunyai peran penting ditingkat KPPS, dalam pelaksanaan PILGUB JATIM 27 nanti, ketua mempunyai tanggung jawab untuk mengkordinir anggotanya dan berkordinasi intens baik kepada PPS maupun kepada bawahannya. “Kami berharap dengan dilantiknya ketua KPPS menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan di tingkat KPPS, harapan kami, semua KPPS melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.” ungkap achmad Sanusi selaku ketua PPS.
“Kami sudah mengintruksikan beberapa waktu lalu kepada KPPS untuk membentuk ketua KPPS berdasarkan musyawarah, dan ketua tersebut nantinya benar-benar mampu mangatasi segala urusan ditingkat KPPS sehingga nantinya dengan mudah melaksanakan Pilgub Jatim yang aman dan damai.” ujar Maqbul selaku sekretaris PPS.
“Serangkaian acara buka bersama usai pelantikan merupakan kordinasi awal dengan ketua KPPS, sebelum acara buka bersama dimulai, kami berbincang-bincang terkait pelaksanaan Pilgub Jatim.” Tambah Saiful barri selaku anggota PPS.
“Kami sangat mengapresiasi kepada ketua KPPS dengan kompak dalam pelaksanaan pelantikan dan semangat akan pelaksanaan Pilgub Jatim. Harapan kami kepada seluruh KPPS memberikan kerja dan kinerja yang baik dalam pelaksanaanya nanti.” Harapan M. Wasli selaku anggota PPS. Pilgub Jatim Guyub Rukun akan menciptakan pemimpin yang benar-benar menjadi harapan rakyat Jawa timur. (MWsl/Parmas/SU)