PPS KARDULUK LAKUKAN PENEMPELAN DPS
insert : PPS Karduluk dan Staff sesaat setelah penempelan DPS
Pragaan,-. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karduluk menempelkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Sekretariat PPS dan 21 TPS di Desa Karduluk, Sabtu (19/09/2020).
Hal ini sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Tahun 2020 di mana pada 19 September hingga 28 September merupakan jadwal pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang telah ditetapkan.
“Pengumuman DPS sudah kami tempel di tiap TPS yang tersebar di 13 Dusun se-Desa Karduluk,” ucap Muqoyyis selaku Divisi Data PPS Desa Karduluk.
Selain itu, Ketua PPS desa Karduluk Fathorrasyid mengimbau, dengan adanya penempelan pengumuman DPS ini, masyarakat di tiap Dusun di Desa Karduluk dapat mengecek nama mereka apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Warga silakan Mengecek namanya dan apabila belum terdaftar silahkan melapor ke PPS atau Menghubungi Contact Person 085336294620. Cara melapor dengan membawa dokumen berupa KTP atau KK ke PPS. Karena setelah pengumuman ini akan ada tahapan DPS-Hasil Perbaikan. Sehingga untuk semua masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini bisa kami akomodir,” ucapnya.