PPS DESA PAKAMBAN LAOK MENYUSUN Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)
insert : sejumlah PPDP sesaat sebelum menyerahkan laporan ke PPS
Pragaan- Pakamban laok,-. Setelah tahapan-tahapan Coklit sudah berakhir pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2020. Dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, maka PPS Pakamban Laok memulai untuk menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data hingga hari Sabtu, tanggal 29 Agustus 2020 yang merupakan data hasil coklit PPDP sejak hari Rabu, tanggal 15 Juli sampai Hari Kamis, tanggal 13 Agustus. PPDP telah melaporkan hasil coklit kepada PPS. dan PPS menuangkannya dalam form AB-KWK.
Ketua PPS Desa Pakamban Laok “ Ainul Yaqin, S.Pd.”, berujar bahwa dari hasil rekapitulasi Hasil Coklit PPDP , PPS Pakamban Laok telah merekapitulasi data pemilih hasil coklit dan Setelah itu akan menuju ke tahap Selanjutnya, Yaitu pleno.
Dia menambahkan bahwa setelah ini PPS Desa Pakamban Laok juga masih akan bekerja melanjutkan tahapan-tahapan Pemilu untuk Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan atau ditetapkan oleh KPU.
Pihaknya juga Mengucapkan ucapan terimakasih kepada PPDP yang telah bekerja secara maksimal, Sepenuh Jiwa raga sehingga Coklit di Desa Pakamban Laok berjalan sesuai tahapan.
Ainul Yaqin, S.Pd sangat berharap semua masyarakat juga dapat pro-aktif mengecek data pemilih melalui laman http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang bisa diakses melalui smartphone.
Hasil coklit akan menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) yang akan di Plenokan mulai tanggal 30 Agustus sampai 1 September 2020. (sole)