PPS DESA PAKAMBAN DAYA PASANG PENGUMUMAN REKRUTMEN KPPS

Insert: PPS Pakamban Daya saat umumkan rekrutmen KPPS

Pragaan, kpusumenep.go.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS ) Desa Pakamban Daya mulai memasang pengumuman pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) di beberapa titik termasuk di kantor balai desa Pakamban Daya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (28/02).

Ahmad Faidi selaku Ketua PPS Desa Pakamban Daya menjelaskan bahwa dengan dipasangnya pengumuman pendaftaran KPPS diharapkan masyarakat juga bisa berperan aktif dan menjadi bagian penyelenggara Pemilu pada tanggal 17 April Mendatang.

“Dengan dipasangnya pengumuman pendaftaran KPPS ini,kita harapkan masyarakat pakamban daya bisa mengambil bagian penting demi suksesnya pemilu yang sebentar lagi akan kita laksanakan,”ungkapnya

Menurutnya adapun syarat untuk menjadi calon KKPS diantaranya, calon KPPS  harus Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 Tahun, selain itu calon KPPS harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

“dan yang lebih penting lagi calon KPPS tidak menjadi anggota Partai Politik manapun, KPPS harus berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, Calon KPPS tidak pernah dipidana penjara,”tambahnya

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila ada hal hal yang kurang dimengerti bisa langsung menghubungi Anggota PPS yang ada di Desa Pakamban Daya”Biar lebih gampang kita juga sudah siapkan nomer telfon dan alamat sekretariatnya,”tutupnyaPerlu diketahui setiap TPS akan ada tujuh orang petugas KPPS, dan ditambah dua personel petugas ketertiban TPS. (SQ/zw/KSM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − 13 =