PPS DESA BLUTO UMUMKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS)

Bluto-sumenep,-.  (19/9), panitia pemungutan suara (PPS) desa Bluto melaksanakan kewajiban tugas yang diemban untuk melakukan penempelan DPS (Daftar Pemilih Sementara) dalam rangka Pemilihan Pupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Hari ini (Sabtu) merupakan jadwal penempelan DPS serentak, tepat pukul  09.00 WIB PPS Bluto melakukan penempelan DPS.

Penempelan DPS di komandani langsung oleh ketua PPS desa Bluto, yang dihadiri para PPS beserta stafnya.
Edi Siswanto selaku ketua PPS menuturkan bahwa penempelan DPS dilakukan dengan mengajak seluruh anggota PPS dan para staf. Hal itu dilakukan agar semua anggota PPS dapat bekerjasama dalam tim, sehingga menghindari kecemburuan sosial.

Bahwa penempelan DPS dilakukan dengan tujuan agar masyarakat desa Bluto dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika ada masyarakat yang merasa dirinya belum terdaftar ataupun menemukan kesalahan, maka diharapkan dapat melapor kepada anggota PPS sampai waktu yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu sampai tanggal 28 september 2020. Tuturnya.

DPS dipasang pada lokasi berbeda, tersebar di 6 titik yaitu balai desa dan 5 TPS.
“Pemasangan DPS di 5 TPS desa Bluto diletakkan pada tempat-tempat strategis agar mudah dijangkau oleh masyarakat. Untuk TPS 1 diletakkan di pertigaan jalan depan sekretariat PPS, TPS 2 diletakkan di pasar Bluto, TPS 3 diletakkan di rumah Sujono, TPS 4 diletakkan di rumah H.Saum, dan TPS 5 diletakkan di depan rumah Rasidi” ujar Putri Irnanada selaku divisi sosialisasi.

Penempelan DPS yang diletakkan di rumah warga menunjukkan bahwa masyarakat Bluto mau ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan acara besar yang akan menentukan nasib kabupaten Sumenep kedepan.

Putri Irnanda (Div. Sosialisasi PPS Desa Bluto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × three =