PPS DAN SEKRETARIAT PPS BATUAN LAKUKAN PENEMPELAN DPTHP-II
insert : PPS Lakukan Penempelan DPTHP-2
Batuan, kpusumenep.go.id – Sebagai langkah tindak lanjut Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Penyempurnaan ke – II (DPTHP II) beberapa waktu lalu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Batuan menempelkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke – II (DPTHP II) di Sekretariat PPS Desa Batuan Kamis (3/1).
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan informasi kepada warga, terkait Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 sampai bulan Januari. “Ini yang terbaru,” kata Divisi Mutarlih PPS Batuan, Fatimatuz Zahra. Dengan demikian, warga dapat mengecek data dirinya. Jika hak pilihnya tidak ada, mereka bisa melapor ke petugas PPS setempat. Atau jika ditemukan data menjanggal, seperti pindah atau meninggal.
Hal ini diamini oleh Ketua PPS Batuan. “Demi menjaga martabat warga dalam memberikan hak suara dan hak pilih mereka, serta menciptakan pemilu yang jujur, adil dan bersih” tuturnya.
Perjalanan panjang Daftar Pemilih Tetap berakhir dengan di tetapkannya DPTHP-2 oleh KPU beberapa waktu yang lalu. Ini artinya tahapan pemutahiran data tinggal Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Setelah penetapan DPTH-2 oleh KPU, maka langkah selanjutnya adalah pengumuman kepada masyarakat DPTHP-2. Hal ini yang di lakukan oleh PPS Batuan mengumumkan DPTHP-2 di balai Desa dan tempat-tempat strategis lainnya.
Ketua PPS beserta anggota di bantu oleh staf kesekretariatan bahu membahu menempel satu persatu DPTHP2. Hal lain ketua PPS Batuan menyatakan ”Apabila nantinya masih ada warga yang belum masuk DPTHP2 ini, maka kami mohon informasinya dan akan kami masukan pada DPK (Daftar Pemilih Khusus) asalkan memenuhi syarat”. Pada Pemilihan Umum 2019 ini, Desa Batuan memiliki 17 TPS yang tersebar di 4 dusun. (PPS/Hr/KSM).