PPS AENGTONG-TONG TEMPEL DPTHP-2

insert : salah satu warga usai mengecek DPT

SARONGGI,–kpusumenep.go.id- Berdasar jadwal tahapan PEMILU dan LEGISLATIF 2019,Panitia Pemungutan Suara (PPS) Aengtongtong menempel daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-2),hari ini, minggu 30 Desember 2018, pada pukul 06.00 WIB. Data  tersebut berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep diserahkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) Saronggi.

Dari penempelan tersebut, diharapkan warga bisa menyalurkan tanggapan terhadap DPTHP-2 itu. Penempelan DPTHP-2 dilakukan, antara lain, di kantor kantor desa, serta masing masing tempat pemungutan suara (TPS), yaitu, di 5 TPS. Letaknya juga harus di tempat terbuka yang mudah terlihat dan bisa di akses oleh masyarakat.

’’Diharapkan, dengan penempelan ini, tanggapan dari masyarakat bisa ditampung,’’ terang Ika Arista, salah satu anggota PPS bagian data. Misalnya, yang belum terdaftar langsung melapor ke RT/RW atau langsung ke PPS. Contoh tanggapan lain berupa koreksi mengenai data pemilih. Misalnya, pembetulan kesalahan penulisan nama atau alamat atau data pemilih yang telah meninggal dan pindah domisili.

Nurul Qomariyah Lailatus Syafitri, anggota PPS bagian sosialisasi menambahkan, warga tidak bisa sembarangan menanggapi DPTHP-2 yang telah ditempel. ’’Sudah disiapkan formulir tanggapan. Warga yang menanggapi harus menuliskan identitas lengkap sesuai dengan KTP,’’ ujar Nurul sambil menunjukkan sebuah formulir. Nah, di setiap TPS dan Sekretariat telah disiapkan sejumlah formulir yang bisa diisi untuk koreksi DPTHP-2.

PPS akan membuka layanan laporan perbaikan pada jam kerja. ’’Kami pasti akan stand by untuk menerima tanggapan masyarakat setiap jam kerja,’’ tegas Ketua PPS Aengtongtong, Ahmad Itmam.(PPS/KSM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − 2 =