PPS AENG BAJA RAJA LAKUKAN PENEMPELAN DPT

Bluto,-. Dalam rangka melaksanakan tugas dan Tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Aengbaja Raja melaksanakan penempelan A.3-KWK (DPT) Serentak pada tanggal 28 Oktober 2020, pukul 08:00 WIB.

Penempelan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dilakukan untuk memaksimalkan proses pematangan pemilih, disisi lain untuk melakukan kroscek data dilapangan, untuk menyesuaikan dengan kondisi riil.

“Nanti setelah semua tertempel, masyarakat bisa cek langsung identitasnya, apakah sudah masuk sebagai daftar pemilih atau belum?” Ungkap Divisi Data Ika Wandari.

” Proses penempelan ini juga sebagai ruang media sosialisasi pada Masyarakat, karena pada saat inilah data pemilih by name terpampang. Jadi semua masyarakat bisa berkesempatan untuk melihatnya saat ini,”. Ungkap Moh. Insanul Kamil selaku divisi sosialisasi.

“Berdasarkan aturan yang ada, penempelan pengumuman A.3-KWK (DPT) ini dilakukan oleh PPS, sekretaris PPS, staff PPS, Dan juga dibantu Panwas Desa Aengbaja Raja di dua titik yakni papan pengumuman yang ada di Kantor Lurah dan kedua diumumkan di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah kelurahan” Imbuhnya.

“PPS Aengbaja Raja menggandakan cetakan by name A.3-KWK (DPT) ini sebanyak 3 rangkap. Dua ditempelkan di kantor lurah dan tempat strategis lainnya. Sedangkan yang satu rangkap lagi sebagai arsip PPS,” Ujar Ketua PPS AengBaja Raja, Saiful Khair.

Diharapkan dengan adanya penempelan pengumuman A.3-KWK (DPT) ini nantinya, masyarakat Aengbaja Raja yang telah memenuhi syarat dapat mengecek apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 1 =