PPK SERAHKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA KE PPS SE-KECAMATAN
Gapura,-. Jumat (18/9) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gapura mendistribusikan daftar pemilih sementara (DPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Gapura. Pendistribusian tersebut dilakukan dengan cara mengumpulkan semua PPS divisi data di sekret PPK.
Dalam pendistribusian tersebut, Ilyasin, divisi data, memberikan arahan kepada semua PPS yang hadir untuk benar-benar memastikan bahwa DPS yang didistribusikan harus ditempel pada Sabtu, 19 September 2020 secara serentak.
“Penempelan itu sebagai upaya penyelenggara untuk memastikan bahwa DPS yang dihasilkan dari coklit selama sebulan oleh PPDP benar-benar valid. Nanti juga biar ada masukan langsung dari masyarakat jika ada perubahan,” Tuturnya dengan datar.
Dia juga menambhakan bahwa data pemilih sangatlah dinamis. Bahkan dalam hitungan menit data bisa berubah karena meninggal, pindah domisili, atau sebab-sebab lain.
Sementara, Ah. Qushairi, ketua PPK, menambahkan tentang beberapa teknis penempelan agar DPS benar-benar gampang diakses oleh masyarakat.
“Dalam penempelan harus memperhatikan keteraksesan seperti di sekretariat PPS, tempat-tempat umum, dan tempat yang mudah diakses oleh warga.”
Selain itu, Qus, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya cara menempel kreatif seperti yang diharapkan oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Syaifrrahman, divisi data. Sehingga akan menampilkan beberapa variasi dalam setiap dokumentasi setiap PPS. (SDM Parmas)