PPK PRAGAAN GELAR UJI PUBLIK DAFTAR PEMILIH SEMENTARA

Pragaan,-. Memasuki masa tanggapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pragaan lakukan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pendopo Kecamatan setempat. Sabtu (26/09/20).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Danramil Pragaan, Polsek Prenduan, Ketua beserta Anggota Panwascam dan Ketua PPS Sek-Kecamatan Pragaan.

Ketua PPK Pragaan, Moh. Horri dalam sambutannya mengatakan kegiatan uji publik tingkat Kecamatan merupakan satu langkah perbaikan data sementara yang dihasilkan oleh tanggapan masyarakat di bawah, sebab uji publik juga dilakukan di tingkat PPS.

“Kendati demikian, dalam uji publik tingkat Kecamatan juga menerima tanggapan dari berbagai pihak, baik Panwascam, Forpimka atau pun Perwakilan Partai Politik yang hadir saat ini” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat dapat melihat dan memastikan bahwa namanya tercantum dalam DPS yang sudah ditempel di Balai Desa dan tempat-tempat strategis di tiap TPS oleh PPS, jika tidak tercantum, masyarakat tinggal datang ke PPS Desa setempat atau PPK dengan membawa bukti otentik berupa KK sampai tanggal 28 September 2020.

Pihaknya berharap, data hasil uji publik benar-benar valid dan benar adanya sehingga tanggal 9 Desember 2020 semua masyarakat di Kecamatan Pragaan dapat memenuhi haknya untuk mencoblos.

“Selain itu, saya berharap PPS tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan Aparat Desa, Aparat Dusun atau ketua RT/RW guna memastikan warganya masuk di DPS” jelasnya.

Sementara itu, Abdul Salam, Danramil Pragaan mewakili Forpimka setempat, mengapresiasi kegiatan uji publik yang dilakukan oleh PPK dan PPS di Kecamatan Pragaan.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, sehingga ke validasi data benar-benar dapat dipertanggung jawabkan, dan masyarakat Kecamatan Pragaan benar – benar terpenuhi semua hak memilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020” Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 9 =