PPK PPS SARONGGI LAKUKAN KOORDINASI PEMBENTUKAN KPPS PEMILU 2019
Insert:PPK Saronggi saat rakor Pembentukan KPPS Pemilu 2019
Saronggi, kpusumenep.go.id – Dalam rangka pembentukan KPPS di Desa Saronggi, PPK Saronggi menggelar rapat koordinasi bersama PPS se Kecamatan Saronggi pada hari jumat (22/2) di pendopo kantor Kecamatan Saronggi jam 20.00 wib.
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota PPS se Kecamatan Saronggi dengan jumlah 42 orang dan 5 orang anggota PPK Saronggi. Abdurrahman selaku ketua PPK Saronggi menyampaikan bahwa PPK Saronggi sengaja melaksanakan acara ini setelah menerima bimtek (bimbingan teknis) pada rapat koordinasi KPU pada selasa 19 februari 2019 di hotel C1 Kabupaten Sumenep terkait dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berlaku sebagai pembicara yang menyampaikan materi terkait dengan pembentukan KPPS pemilu 2019, Musayyidi divisi SDM Parmas PPK Saronggi menyampaikan secara detail aturan aturan dan teknis dalam pembentukan KPPS pada pemilu 2019.
“Saya berharap pembentukan KPPS yang dilakukan pertama dengan rekruitmen KPPS dilakukan dengan mengikuti aturan yuridis yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Sumenep” imbuhnya.Acara berjalan dengan lancar hingga pukul 22.30 wib setelah ditutup dengan doa yang dipimpin oleh ketua PPS Tanjung. (yadi/zwKSM).