PPK GAYAM ADAKAN RAPAT VALIDASI DATA PEMILIH YANG TERINDIKASI GANDA

Insert: PPS gayam saat rapat validasi data pemilih

Gayam, kpud-sumenepkab.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gayam – Sumenep, Mengadakan rapat validasi data yang diduga ganda. Hal itu dilaksanakan untuk merespon surat intruksi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor PPK Gayam pada hari Selasa, (22/1/2019). Turut hadir didalamnya adalah Seluruh Anggota PPK, PPS Se-Kecamatan Gayam, dan Ach. Zaini Alum (Panwaslu Kecamatan Gayam).

Ketua PPK Gayam, Suryo menyampaikan rapat validasi yang diduga ganda tersebut merupakan suatu persoalan yang harus segera direspon agar supaya cepat ditangani oleh Divisi Data PPK Gayam. “saya harap seluruh anggota PPS mengecek datanya pada Soft Copy DPTHP-2 yang sudah di tempel pada waktu itu,” Ujarnya.

Selanjutnya, Suryo juga menuturkan bahwa berkaitan dengan data yang terindikasi ganda tersebut supaya diblok merah atau diberikan tanda. Karena menurutnya data tersebut nanti akan dikirim ke Bawaslu Kabupaten Sumenep. “Datanya jangan langsung dihapus, tapi diberikan tanda atau blok dengan warna merah, serta tambahkan kolom keterangan Ganda di belakang,” Imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Hasan Al Hakiki Divisi Data PPK Gayam menyampaikan bahwa berkaitan dengan hasil validasi data yang sudah dilaksanakan terdapat 5 daftar pemilih yang dinyatakan Ganda. Diantaranya adalah Tolak Herlin dan Sarud (Desa Gendang Barat), Tolak Hidayat, Moh Yasin dan Imraatul Fajariyah (Desa Kalowang).

“Untuk sementara ini, hasil validasi data dari 86 data yang terindikasi ganda, akhirnya setelah di cek oleh seluruh anggota PPS pada DPTHP-2 masing-masing TPS hanya 5 orang yang benar-bener dinyatakan memiliki data Ganda,” Pungkasnya. (kiki/zw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 + fourteen =