PPK DASUK DAN PANWASLU KECAMATAN DASUK LAKSANAKAN PENCERMATAN BERSAMA TERHADAP DATA GANDA DAN INVALID DALAM DAFTAR PEMILIH TETAP PEMILIHAN UMUM 2019

Insert: Rapat PPK Dan Panwaslu Kecamatan Dasuk

Dasuk, kpusumenep.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dasuk dan Panitia Pangawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Dasuk, melaksanakan Pencermatan bersama PPK dan Panwaslu Kecamatan terhadap Data Ganda dan Invalid dalam DPT Pemilihan Umum 2019 di kantor PPK Dasuk, tepat di depan Balai Desa Nyapar, Selasa (11/9) .

Kegiatan tersebut dimulai tepat pada pukul 20.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut hadir ketua PPK beserta anggota, sekretaris dan staf PPK, Panwaslu kecamatan Dasuk beserta anggota, ketua PPS se-kecamatan Dasuk beserta anggota.

Dalam sambutannya, Ersat, ketua PPK Dasuk menyampaikan harapannya pada pelaksanaan pemilu 2019 mendatang dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, Icank, sapaan akrabnya, juga menyatakan bahwa pencermatan bersama ini penting. “Upaya pencermatan ini menjadi bagian penting guna mengoptimalkan pelaksanaan, sebab DPT rentan dipersoalkan/dipermasalahkan oleh berbagai pihak “, paparnya.

Kegiatan inti pencermatan bersama selanjutnya dipimpin oleh Habibul Mohtar. Tepat pukul 21.00 WIB kegiatan berakhir. (AS/SU).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − thirteen =