PPK BLUTO LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENENTUAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)
Bluto, Sumenep,-. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bluto melakukan rapat koordinasi penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pagi (21/9). Rapat yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bluto dihadiri langsung oleh seluruh staf PPK, Camat, Kasi Trantib serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bluto
Koordinasi Penentuan lokasi Pemasangan APK merupakan kewajiban PPK demi memudahkan pasangan calon atau tim dalam meletakkan atau memasang Alat Peraga Kampanye.
Halik menyampaikan “Penentuan lokasi pemasangan APK ialah untuk memudahkan pasangan calon dalam meletakkan Peraga Kampanye”.
Syaiful Harir selaku Divisi Teknis PPK Bluto, mengatakan koordinasi penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye ialah mengacu PKPU Nomor 4 Tahun 2017. “yang intinya APK tidak dipasang ditempat terlarang seperti tempat ibadah, rumah sakit, gedung sekolah dan gedung milik pemerintah” jelas Aying sapaan akrab Syaiful harier.
Indah Husnul Khotimah, Div. SDM dan Parmas mengatakan bahwa terdapat 2 titik lokasi pemasangan APK.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang kami laksanakan hari ini dengan beberapa pihak juga berbagai pertimbangan, menghasilkan 2 titik lokasi yang akan menjadi pemasangan Alat Peraga Kampanye nanti” jelas Indah.
2 titik tersebut yaitu jalan Raya Sumenep-Pamekasan dari Lapangan Kerapan Sapi Bluto hingga Guluk Manjung dan ke Barat Pertigaan Bluto hingga Gingging “
Selain itu, titik lokasi pemasangan APK oleh Paslon ialah harus memperhatikan dan mempertimbangkan aspek etika dan estetika. Tuturnya.