PPK BLUTO GELAR PLENO TERBUKA DPHP, JUMLAH PEMILIH CAPAI 35.700.
Bluto,-. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bluto menggelar rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Kecamatan Bluto, Kamis (3/9) tersebut dihadiri oleh Panwascam, Camat Bluto, ketua PPS se-Kecamatan Bluto serta perwakilan partai politik.
Ketua PPK, Halik dalam sambutannya menyatakan, pleno DPHP yang dilakukan di tingkat kecamatan merupakan hasil dari pleno DPHP tingkat PPS yang dilaksanakan serentak Senin (31/8) kemudian akan dituangkan dalam model form A.B.2-KWK.
“Jadi tahapan pleno PPK ini kita akan membacakan Model Form A.B.2-KWK. Form ini merupakan hasil rekapitulasi Form A.B.1-KWK yang diplenokan di tingkat PPS/desa diperoleh dari hasil coklit PPDP yang dilaksanakan kurang lebih sebulan sejak tanggal 18 Juli sampai 13 Agustus. A.B.1-KWK inilah yang menjadi acuan PPK dalam rapat pleno DPHP. Selanjutnya, A.B.2-KWK ini akan diberikan kepada perwakilan partai politik, Panwaslu Kecamatan dan juga kepada KPU Kabupaten Sumenep.
Ketua PPK Bluto menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah turut mendukung pelaksanaan coklit terutama Panwaslu Kecamatan dan jajarannya ke bawah. “Terimakasih saya sampaikan kepada Panwaslu Kecamatan Bluto beserta PD yang juga mensukseskan tahapan pemilihan ini. Melaksanakan pengawasan langsung ke desa-desa sehingga kami juga mengetahui temuan-temuan yang bersifat konstruktif untuk kami ke depannya. Tak lupa saya juga meminta agar semua masyarakat dapat berpartisifasi aktif dalam setiap pelaksanaan kerja penyelenggara pemilu, terutama jika ada warga yang belum terdata sebagai pemilih, dan juga bagi pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik agar sesegera mungkin untuk melengkapinya, “pungkasnya.
Suhaidi, PPK Bluto Divisi Data menyampaikan, hasil rekapitulasi DPHP untuk Kecamatan Bluto secara total sebanyak 35.700 jiwa pemilih. Pemilih ini berasal dari 20 desa se-Kecamatan Bluto yang tersebar di 102 TPS.
“Ini baru DPHP, belum sampai pada tingkat Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jadi jumlah ini baru tingkat DPHP, ini hasil pencoklitan PPDP di masing-masing desa di Kecamatan Bluto” ujarnya.
Setelah pleno DPHP tingkat kecamatan, PPK akan menyerahkan form A.B.2-KWK ke KPU untuk diplenokan menjadi Daftar Pemilih Sementara yang dituangkan dalam model form A.1-KWK.
“Intinya kita menunggu hasil pleno DPHP di tingkat KPU untuk ditetapkan menjadi DPS setalah itu DPS akan diberikan kembali ke PPS melalui PPK dalam bentuk softcopy dan hardcopy untuk diumumkan dan ditempelkan di masing-masing desa, tentunya DPS tersebut akan ditempelkan di tempat-tempat strategis agar mudah dijangkau masyarakat” paparnya.
DPS akan diberikan oleh KPU kepada PPS melalui PPK. Ia berharap agar PPS selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan masyarakat setempat untuk memastikan masyarakat yang belum masuk pada DPS.
INDAH HUSNUL KHOTIMAH
PPK BLUTO DIV. SDM & PARMAS