PPK BATANG- BATANG GELAR UJI PUBLIK DPS

Batang-Batang,-. memasuki tahapan uji publik di tingkat PPK, hari ini Sabtu, 26 Septeber 2020, PPK Kecamatan Batang-Batang melakukan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) bertempat di Sekretariat PPK Batang- Batang Kabupaten Sumenep.

Turut hadir dalam pelaksanaan uji publik tahapan pelaksanaan kegiatan Pilkada Sumenep 2020, Komisioner KPU Dr. H.Rahbini.M.Pd Perwakilan Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat, dan PPK, Perwakilan PPS, dan Panwascam.

Dalam sambutan ketua PPK Batang Batang Ali Armadi, Menyampaikan, Uji publik daftar pemilih sementara, bentuk wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat umum, untuk mengkoordinasikan data-data yang belum terdaftar sebagai pemilih, maka dengan uji DPS bisa lebih baik dalam proses pendataan yang lebih menyeluruh.

Ali Armadi, mengatakan “harapan dengan adanya Uji Publik daftar pemilih sementara, (DPS) nantinya menghasilkan data valid dan berkualitas, karena adanya sinergitas dari penyelenggara PPS, PD dan Pengawas”.

“Masyarakat lebih punya peran aktif dan partisipasi untuk mensukseskan Pilkada Sumenep, tahun 2020, dengan mengutamakan toleransi dalam pilihan pemimpin,” Kata PPK Ali Armadi dengan energik
Dalam sambutannya.
Sedangkan Dr.H.Rahwini menyampaikan ” bahwa uji publik merupakan inplmentasi dari pelaksanaan undang-undang dan menghasilkan data yang valid dari respon dan tanggapan masyarakat ini meneruskan senergisitas bahwa masyarakat yang Punya hak pilih jangan sampai tidak terdata. Dalam Uji Publik DPS sebagai tahapan validasi dan akurasi dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dan daftar pemilih di laksanakan oleh KPU Sumenep, artinya apa, agar masyarakat bisa membaca dan mengatahui nama-nama yang terdaftar dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,

“Hal ini menjadi harapan bersama untuk mensukseskan Pilkada serentak dengan bertajuk damai, tentram,, sejuk dan nyaman tanpa terkendala” pungkas divisi tehnis KPU Sumenep tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − one =