PPDP DESA ROMBASAN SERAHKAN LAPORAN KEPADA PPS
insert : salah seorang PPDP menyerahkan berkas kepada PPS
Pragaan-Rombasan,-. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Desa Rombasan yang tersebar di Dua Dusun (Kolor dan Kembang) sudah menuntaskan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020. Di Desa Rombasan Saat ini tengah menyiapkan rekapitulasi hasil coklit di tingkat PPS dari hasil kerja Coklit PPDP.
PPS Desa Rombasan Div. Data Romlatul Hikmah mengatakan, petugas PPDP sudah melakukan finishing proses coklit. “Sekarang tinggal persiapan rekapitulasi tingkat PPS pada 15 Agustus yang akan di bawa ke tingkat kecamatan 29 Agustus nanti,” ujarnya.
Adapun proses rekapitulasi di amasing-masing PPDP, lanjut Romlatul Hikmah, akan dilaksananakn pada 15 Agustus 2020. Sehingga, masih ada waktu 9 hari menuju rekapitulasi tingkat desa.
Diakuinya, selama proses pencocokan data masih ditemukan data pemilih yang kategori tidak memenuhi syarat (TMS), ubah data, dan pemilih baru. “Dari TMS, ubah data, dan pemilih baru setiap dusun ada. ini laporan dari petugas PPDP, hasil data coklit kita terima dari PPDP dan akan kita input ke dalam A-KWK AB-KWK AB3-KWK,” tuturnya.
Diungkapkan Romlatul Hikmah, jumlah pemilih di Desa Rombasan 653 orang, yang terbagi kedalam 2 tempat pemungutan suara (TPS). katanya.
Selesainya proses coklit di tingkat TPS, maka proses pemutakhiran data pemilih dapat dipertanggung jawabkan dan bisa melindungi hak pilih masyarakat Desa Rombasana@ menyuarakan pilihannya pada Pilkada 2020 nanti. “Kita berharap proses pemutakhiran data pemilih selesai semua sampai proses rekapitulasi, bisa mengawali pesta demokrasi masyarakat Desa Rombasan bisa berjalan sukses dan lancar,” tandasnya.(sole)