POTENSI DPS UNTUK PEMILIHAN DI SUMENEP SEKITAR 828 RIBU

COKLIT : PPDP sedang mendata di rumah Bupati Sumenep, Busyro Karim, didampingi KPU Jawa Timur dan KPU Sumenep

SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menyelesaikan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Dari hasil Coklit itu diketahui jika jumlah daftar pemilih di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini menurun. Jika sebelum di Coklit masyarakat Sumenep yang masuk ke daftar pemilih formulir A.KWK sebanyak 889 ribu. Namun setelah dilakukan Coklit, jumlah daftar pemilih yang berpotensi menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) berkisar 828 ribu.

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Syaifurrahman bilang, apabila mengacu pada data A.KWK atau data sebelum dilakukan pencoklitan memang berbanding jauh. Perbedaan angka tersebut yakni dari 889 ribu ke 828 ribu, atau berkurang sekitar 60 ribu pemilih.

“Hasil coklit yang dilakukan oleh petugas PPDP dibawah diketahui jika pemilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ini berkurang sekitar 60 ribu,” jelasnya.

Lanjut Syaifur, mayoritas temuan PPDP pada saat melakukan coklit yakni banyaknya angka kematian. Angka kematian tersebut diketahui mencapai 40 ribu orang. “Jadi memang berkurangnya data pemilih ini karena banyaknya pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama yang meninggal. Sebelumnya mereka masih tercatat di A.KWK,” terangnya.

Namun meski begitu, Divisi Perencanaan data dan informasi ini mengaku, hasil coklit tersebut belum sepenuhnya akurasi final data pemilih, sehingga akan selalu di kroscek. Adapun data hasil coklit ini kemudian akan dilanjutkan ke masa penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) oleh PPS.

“Selama masa penyusunan itu, PPS tetap diberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi data sampai tanggal 29 Agustus. Kemudian dilanjutkan ke rapat pleno,” ujarnya.

Dari daftar hasil rapat pleno ditingkat PPS itu kemudian akan diplenokan di tingkat PPK, kemudian dilanjutkan ke KPU untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

“Dari penetapan DPS itu nanti akan ada ruang untuk di kroscek kembali, melalui tanggapan langsung dari masyarakat dan kegiatan uji publik DPS bersama RT/RW. Karena DPS akan diumumkan di tempat-tempat strategis yang ada di masing-masing desa. Semisal ada perubahan data, nanti bisa langsung konfirmasi ke PPS,” tandasnya.

Terakhir, Syaifur mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh PPDP yang telah selesai berjuang memutakhirkan data pemilih demi pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ini.

“Usaha dan pengorbanan petugas PPDP dalam menyelesaikan tugasnya di masa pandemi ini sungguh sangat luar biasa. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada PPDP,” ucapnya. (Humas KPU Sumenep)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − 4 =