PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMENEP TAHUN 2020

Sumenep, kpud-sumenepkab.go.id – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor: 11/PP.04.2-Kpt/3529/KPU-Kab/I/2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020, maka pada hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan nama-nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi.

Rafiqi, Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sumenep menyatakan, sejak saat ini masyarakat sudah bisa memberikan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep disertai dengan identitas diri yang jelas dan bukti-bukti pendukung.

“Tanggapan masyarakat merupakan bagian dari tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, untuk tanggapan masyarakat tahap I ini dilaksanakan sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pada tanggal 5 Februari 2020 yaitu selama 9 hari lamanya,” tuturnya.

Rafiqi menjelaskan untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan seleksi tes tulis pada tanggal 30 Januari 2020 bertempat di kampus Universitas Wiraraja. “Diharapkan kepada seluruh peserta dapat hadir 30 menit sebelum pelaksanaan seleksi tes dimulai, dan jika peserta tidak mengikuti seleksi tes tulis tersebut maka otomatis dinyatakan gugur,” tegasnya.

Pengumuman Resmi Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020 (KLIK DISINI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × one =