PENGUATAN KELEMBAGAAN, KPU JATIM GELAR KICK OFF MEETING REFORMASI BIROKASI
SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Kick Off Meeting Reformasi Birokrasi (RB) secara virtual yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Rabu (23/6/2021). Program ini merupakan lanjutan dari program evaluasi RB tahun 2020 dengan harapan indeks RB KPU bisa meningkat di tahun 2021.
Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, KPU sudah menjalankan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan selanjutnya akan menjalankan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di KPU. Semua unsur harus bisa melaksanakan penataan birokrasi dan organisasi yang dikelola dengan baik dan penguatan akuntabilitas yang kebijakannya juga dapat diterapkan di seluruh satuan kerja (satker).
“Proses RB bagian dari ikhtiar untuk penguatan kelembagaan, pengutan tata laksana, sistem menegemen aparatur sipil Negara (ASN), sekaligus penguatan evaluasi dan pengawasan,” katanya.
Menurut Anam, minimnya anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan KPU kabupaten/kota jangan sampai menjadi hambatan untuk berbenah menuju reformasi birokrasi yang lebih baik. Reformasi birokrasi ni akan menjadi efektif apabila semua bisa memulai dari diri sendiri.
“Selanjutnya, hambatan-hambatan yang terjadi selama ini harus dimaknai sebagai tantangan agar tetap menjalankan kegiatan dan program serta meningkatkan kualitas SDM. Dan meningkatkan kualitas SDM itu harus dimulai dari diri kita masing-masing,” harapnya.
“Dalam sepakbola, kick off ini adalah tendangan awal. Hasil pertandingannya bagaimana, tergantung usaha kita semua bagaimana bisa meningkatkan perangkat dan kapasitas dalam RB ini. Kita evaluasi pelaksanaan RB tahun 2020, meskipun hasilnya mungkin belum maksimal, kita tingkatkan di tahun ini. Bukan hanya kemampuan, tapi kita butuh kemauan untuk bisa lebih baik, baik dalam hal pelayanan publik, pengelolaan SDM, hingga penataan peraturan perundangan,” tambah Rochani, Divisi SDM dan Litbvang KPU Provinsi Jawa Timur.
Rochani juga berharap, birokrasi KPU dapat bertransformasi menjadi lebih efektif, transparan dan akuntable. Hal ini tentu mendukung kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu dan menjaga eksistensi kelembagaan, tata kelola, bisnis proses dan kapasitas kelembagaan.
“Intinya, proses RB ini adalah menciptakan birokasi KPU yang bersih, akuntable dan transparan,” tegasnya.
Untuk mewujudkan semua harapan-harapan birokrasi tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini meminta semua satker di lingkungan KPU Jawa Timur bisa segera menyelesaikan pembentukan Tim RB dan Tim Agen Perubahan, selanjutnya mengesahkan dalam Surat Keputusan (SK). KPU juga merancang Sistem Informasi Reformasi Birokrasi (Simasbro) sebagai alat bantu untuk memonitor pelaksanaan RB di masing-masing satker dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
“Mari kita berharap dan berdoa agar proses RB ini berjalan dengan baik dan menghasilkan indek opini yang baik pula, guna meningkatkan tunjangan kinerja dan juga uang kehormatan bagi para komisioner,” pungkasnya. (Humas KPU Sumenep/raf)