PENGAMBILAN FORMULIR PENDAFTARAN PPS MULAI DISERBU PEMINAT
insert: Sekretariat KPU Sumenep melayani pengambilan berkas pendaftaran PPS
kpusumenep.go.id,-. Bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi tes wawancara untuk calon PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020, KPU Sumenep juga pengumumkan seleksi pembentukan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya akan bertugas di masing-masing desa atau kelurahan. Adapun jumlah petugas PPS di masing-masing desa sebanyak 3 orang.
Di hari pertama pengumuman sekaligus pengambilan formulir pendaftaran PPS Sabtu (15/2), sudah ada masyarakat yang antusias untuk mengambil formulir. Seperti yang disampaikan Tahta Amrullah, warga dari Kecamatan Sapeken yang mengambil formulir di awal pengumuman.
“Mumpung ada kapal mas ke Sapeken kepulauan, jadi kami sengaja mengambil waktu di awal agar nutut untuk memasukkan berkas pendaftaran PPS,” jelasnya ditemui di sela-sela pengambilan formulir, Sabtu (15/2/2020).
Mengingat bahwa Kabupaten Sumenep tidak hanya di wilayah daratan, akan tetapi juga ada wilayah kepulauan, maka ada sedikit perbedaan dalam hal penyerahan berkas, mengutip seperti yang ada di Pengumuman, untuk masyarakat kepulauan yang akan menyerahkan berkas pendaftaran, bisa mengirimkan berkas melalui alamat email yang ada terlebih dahulu, adapun untuk berkas hardcopy bisa diantar langsung atau dikirimkan via pos paling lambat diterima oleh KPU Sumenep tanggal 27 Februari 2020.
Rafiqi, Divisi SDM Parmas KPU Sumenep bilang, ada 334 desa/kelurahan se-Kabupaten Sumenep. Sehingga paling tidak perlu pendaftar PPS masing-masing desa 6 orang, dan kalau tidak terpenuhi sampai batas penyerahan berkas terakhir akan diperpanjang.
“Namun kita berharap pada saatnya nanti semua kouta pendatar PPS terpenuhi yaitu dua kali kebutuhan di masing-masing desa/kelurahan,” katanya. (Raf/Hr)