PENEMPELAN DPT, DESA KAMBINGAN TIMUR KECAMATAN SARONGGI

Insert: PPS Kambingan Timur saat umumkan DPT

Saronggi, kpu-sumenepkab.go.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kambingan Timur, melakukan penempelan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari PPK Saronggi atas dasar tahapan di PKPU NO. 1 Tahun 2017. (29/04).

Penempelan DPT dilakukan dengan tujuan, untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Tahun 2018. Selain itu tujuan dari penempelan DPT, untuk menjaring dan menghimpun Data tentang Pemilih yang tidak masuk dalam DPT.

Penempelan DPT dipasang, sesuai dengan TPS yang sudah ada. Lokasi penempelan DPT dilakukan di tiga titik, yaitu di Balai Desa, Di daerah TPS 1 dan TPS 2. Untuk TPS 1 diletakkan dirumah Saudara Nuruddin di RT 01, sedangkan untuk TPS 2 diletakkan di pertigaan jalan RT 06. (Ppk saronggi/zw/KSM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 3 =