PENEMPELAN DPT (DAFTAR PEMILIH TETAP) DI TIGA TPS DAN BALAI DESA OLEH PPS DESA KARANG CEMPAKA
Bluto,-. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karang Cempaka melakukan penempelan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020 pada hari ini Rabu 28 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB. Hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari PPK Bluto atas dasar salah satu tahapan di PKPU.
Ketua PPS Karang Cempaka, Ahmad Waqid mengatakan “penempelan DPT ini untuk mengingatkan kembali bahwa akan ada pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 pada 9 Desember mendatang,”.
Bedasarkan penjelasan ketua PPS di atas, penempelan DPT ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep tahun 2020. Selain itu juga untuk menjaring dan menghimpun data tentang pemilih yang tidak masuk dalam DPT.
“Harapannya masyarakat di himbau aktif memberikan masukan. Artinya, jika namanya belum tertera dalam DPT maka disarankan segera melapor ke PPS Karang Cempaka” imbuhnAhmad Wahid.
Penempelan DPT dipasang, sesuai dengan TPS yang sudah ada. Lokasi penempelan DPT dilakukan di empat titik, yaitu di Balai Desa, di daerah TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.
Hal berkaitan dengan penempatan DPT ditempel, salah satu anggota PPS Desa Karang Cempaka Nur Fadilah mengatakan bahwa penempelan ini sudah diusahakan diletakkan pada tempat yang strategis dan dapat dijangkau oleh masyarakat agar nantinya tidak ada lagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT.
Dijelaskan Wasilur Rahman berdasarkan rekapitulasi hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020, Desa Karang Cempaka ditetapkan total jumlah pemilih di Desa Karang Cempaka sebanyak 1.069, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 499 dan jumlah pemilih perempuan 570.
Pengumuman DPT hari ini didampingi oleh PD Desa Karang Cempaka Muhlis Bawafi. “Proses ini adalah proses kedua kalinya, setelah penempelan DPS beberapa hari yang lalu. Sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep 2020 ingin memastikan bahwa masyarakat Desa Karang Cempaka sudah terdaftar di DPT, dan mengharap warga masyarakat bisa melihat nama-nama mereka terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Sumenep 2020” katanya.
“Kami berharap, pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, mereka siap mendatangi TPS masing-masing ,untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep sesuai dengan pilihan hati nurani mereka” tambahnya.