PENEMPELAN DPS SERENTAK DI KECAMATAN PRAGAAN
insert : penempelan DPS oleh salah satu PPS kecamatan Pragaan
Pragaan,-. Dalam rangka melaksanakan tugas dan Tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupatai Tahun 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pragaan dan Semua PPS se-Kecamatan Pragaan menggelar penempelan DPS Serentak pada tanggal 19 September 2020, pada pukul 09:00 WIB.
Penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dilakukan guna untuk memaksimalkan proses pematangan pemilih diberbagai tingkatan, disisi lain untuk melakukan kroscek dan perbaikan data dilapangan, untuk menyesuaikan dengan kondisi riil yang sesuai di 14 Desa sekecamatan Pragaan.
“Nanti setelah semua tertempel, masyarakat bisa cek langsung identitasnya, apakah sudah masuk sebagai daftar pemilih atau belum?” Ungkap Divisi Data Misbahul Umam.
Hal ini juga disampaikan, ” Bahwa proses penempelan ini juga sebagai ruang media sosialisasi pada Masyarakat, karena pada saat inilah By name, terpampang. Jadi kita semua bisa melihatnya saat ini.
Jika dalam DPS itu tidak muncul, maka kesempatan inilah untuk melakukan perbaikan. Segera lapor kepada PPS terdekat dan PPS bisa langsung melakukan perbaikan ditingkat kecamatan, melalui PPK Pragaan di Devisi bagian Data. Ungkap Sulaiman selaku Devisi SDM Parmas.
Ketua PPK Pragaan, Moh.Horri menghimbau kepada semua PPS se-Kecamatan Pragaan, untuk benar-benar mengontrol kondisi riil dilapangan. Harapan nya, agar pesta demokrasi ditingkat kabupaten nantinya maksimal dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Sehingga dalam proses ini tidak ada yang terabaikan, masyarakat Pragaan benar-benar mampu melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, secara damai, aman dan nyaman walaupun dilaksanakan di tengah masa pendemi.
Dalam hal ini PPK Pragaan, sangat berharap kepada Semua masyarakat untuk benar-benar melakukan penelitian dalam DPS yang tertempel ditingkat Desa oleh PPS. Yang itu semua terdiri dari 138 TPS dari jumlan DPS 4.9340, Pemilih sementara. Sehingga dari hasil usulan nanti, perbaikan dapat menghasilkan data yang lebih valid dan baik digunakan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020.