PELANTIKAN KETUA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DI 7 DESA KECAMATAN KALIANGET
kalianget,-. Senin,23 Nopember 2020 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 7 desa Kec. Kalianget melantik Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep lanjutan Serentak tahun 2020.
Pelantikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang didelegasikan kepada PPS oleh KPU Kab.Sumenep dilakukan di 7 desa yang ada di kec.Kalianget.
“Hari ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pelantikan ketua KPPS bertempat di sekretariat PPS masing-masing di wilayah kec.Kalianget.6 dari 7 PPS di Kalianget melaksanakan serentak pada pukul 19.00 wib.terkecuali PPS Karang anyar melaksanakan di sore hari pukul 15.00 wib.sementara PPK berbagi tugas untuk memonitoring pelaksanaan pelantikan.”kata mbak Yana div.sosialisasi Parmas dan SDM PPK Kalianget.
Setelah pelantikan dilakukan,semua ketua KPPS di wajibkan segera berkoordinasi dengan 6 anggota KPPS lainnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Kami mewajibkan ketua KPPS yang sudah dilantik untuk berkoordinasi dengan anggota KPPS lainnya, karena dengan dilantiknya ketua KPPS terhitung tanggal 24 Nopember 2020 sampai 23 Desember 2020 semua KPPS sudah resmi menjadi Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep lanjutan serentak 2020.
“Kami berharap semua KPPS dari 86 TPS yang ada di wilayah kecamatan Kalianget bekerja tiem dan bersikap netralitas demi suksesnya pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sumenep lanjutan serentak 2020.lebih-lebih di tengah pandemi covid-19 tetap jaga kesehatan”kata Hernadi ketua PPK Kalianget.