PELANTIKAN 12 PPS DI KECAMATAN MASALEMBU TUNTAS

KHIDMAT : Prosesi Pelantikan PPS di Kecamatan Masalembu (15/6/2020)

SUMENEP, kpud-sumenep.go.id – Dilanjutkannya tahapan pemilihan serentak lanjutan, ditandai dengan diaktifkan kembali tenaga Adhoc penyelenggara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumenep, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Senin, 15 Juni 2020.

Selain itu, KPU Sumenep juga melakukan pelantikan terhadap 7 tenaga Adhoc sebagai pengganti antar waktu (PAW). Rinciannya, satu orang anggota PPK dan 6 orang anggota PPS di beberapa kecamatan daratan dan kepulauan Sumenep.

Kemudian, 12 orang anggota PPS yang ada di Kecamatan Masalembu juga dilakukan pelantikan, karena pada tanggal 22 Maret 2020 pada saat pelantikan serentak, PPK Masalembu tidak bisa melaksanakan pelantikan karena saat itu cuaca buruk.

“Maka pada hari pertama diaktifkan kembali (15/6/2020), PPK Masalembu melakukan pelantikan terhadap 12 anggota PPS tersebut,” kata Rafiqi, Divisi SDM Parmas KPU Sumenep, (16/6/2020).

Menurut Rafiqi, 12 anggota PPS di Masalembu itu akan bertugas di empat desa, yaitu Desa Suka Jeruk, Masalima, Karamian dan Masakambing. Dua desa terakhir tersebut wilayahnya terpisah pulau yang membutuhkan waktu 5 jam perjalanan laut menuju kecamatan.

“Namun pada saat diaktifkan kembali mereka bisa datang ke kecamatan dan dilakukan pelantikan oleh Ketua PPK Kecamatan Masalembu,” jelasnya.

Dengan demikian, di Sumenep pasca diaktifkan kembali sudah tidak ada masalah terkait dengan tenaga adhoc penyelenggara pemilihan bupati dan wakil buapati. Sebanyak 334 desa/kelurahan sudah terpenuhi PPS-nya yaitu sebanyak 1002, dan juga PPK di 27 kecamatan sebanyak 135 orang.

“Selamat berkerja untuk semua tenaga Adhoc, mari kita sukseskan pemilihan bupati Sumenep tahun 2020 dengan penuh integritas,” pungkasnya. (hr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 5 =