PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KECAMATAN DASUK IKUTI RAKOR PEMBENTUKAN KPPS DAN LOGISTIK PEMILU 2019

Insert: PPK Dasuk saat rakor bersama PPS

Dasuk, kpusumenep.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dasuk menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rakor yang diselenggarakan hari ini (25/2), fokus/terkait dengan persiapan pembentukan KPPS di seluruh kecamatan Dasuk dan rencana distribusi logistik Pemilu 2019 yang akan dihelat 17 April mendatang.

Dalam kesempatan ini, PPK Dasuk selaku penyelenggara Rakor menghadirkan ketua dan seluruh anggota PPS se-kecamatan Dasuk. Lokasi penyelenggaraan yakni di sekretariat PPK, perum desa Nyapar.

Rakor diawali dengan pembacaan surah fatihah, dengan harapan semua tahapan hingga pelakasanaan pemungutan suara berjalan lancar. Dilanjutkan kemudian dengan sambutan ketua PPK Dasuk, Ersat. Baru setelahnya pemaparan materi terkait dengan pembentukan KPPS dan Logistik.

Dalam paparannya, Abdus Samsi (Divisi SDM dan Parmas PPK Dasuk) mengingatkan pentingnya rekrutmen KPPS sesuai prosedur, yakni sesuai dengan Undang-Undang, PKPU, maupun Surat Edaran.

“Dalam proses rekrutmen nanti, upayakan memilih orang-orang yang kompeten, komitmen dalam menyukseskan Pemilu 2019, siap untuk netral dan tentu juga harus cakap dalam menulis, membaca dan menghitung”. ungkapnya di awal pemaparan.

“Tempatkan pengumuman rekrutmennya di tempat strategis dan bisa dijangkau masyarakat luas. Selain itu, beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar harus diperhatikan. Ijazah, surat keterangan sehat, surat pernyataan dan lain-lain”, lanjutnya.

Kemudian, materi tentang proses dan tahapan mulai dipaparkan. Layar infocus menjadi tujuan pandang semua PPS yang hadir. Kemudian, sesudahnya dipaparkan terkait Logistik yang disampaikan oleh ketua PPK, Ersat.

Kegiatan Rakor Persiapan Pembentukan KPPS dan Logistik Pemilu 2019 yang digelar PPK Dasuk ini dimulai pukul 13.30 dan berlangsung selama 2 jam. (AS/zw/KSM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 1 =