NPHD DANA PILKADA SUMENEP 2020 DITANDATANGANI BERSAMA
kpud-sumenepkab.go.id – Setelah melalui peroses panjang dan melelahkan, akhirnya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada serentak Tahun 2020 selesai dilakukan. Prosesi tanda tangan bersama antara pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar di kediaman Bupati Sumenep, A. Buya Busyro Karim Desa Braji Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Kamis (3/10/2019) malam.
Acara tanda tangan naskah perjanjian dana tersebut digelar dengan sangat sederhana, tidak melalui kegiatan seremonial. Akan tetapi komisioner KPU dan bupati lesehan bersama sehingga keakraban dan kebersamaan sangat nampak dan guyub.
“Yang terpenting adalah kegiatan tanda tangan bersama dengan bupati, soal tempatnya dimana itu tidak masalah. Karena substansinya adalah tanda tangan bersama dalam NPHD,” kata A. Warits, Ketua KPU Sumenep.
Sementara Bupati Sumenep A. Buya Busyro Karim juga mengatakan, dari sekian pembahasan yang dilakukan antara KPU dengan Pemkab Sumenep saat ini sudah menemukan titik temu dari besaran kebutuhan anggaran dana Pilkada Sumenep 2020 sebesar Rp 60.772.035.650.
“Ini yang perlu diperhatikan bahwa besaran biaya itu adalah hasil pembahasan bersama antara KPU dan pemkab,” kata bupati. Kemudian menurut bupati, teknis pengeluaran dan pencairan dana tersebut harus menyesuaikan dengan aturan yang ada. Sehingga pada akhirnya akan menghasilkan yang terbaik.
“Kita ingin yang terbaik dari semua proses. Misalnya kemarin KPU mendapatkan penghargaan terbaik dalam hal pengelolaan keuangan, itu harus dipertahankan dan ditingkatkan,” pintanya.
Adapun prosesi penandatanganan NPHD itu disamping dihadiri oleh para komisioner KPU Sumenep dan bupati, hadir pula menyaksikan acara tanda tangan NPHD, adalah Sekretaris Kabupaten Sumenep, Edy Rasiadi, Sekretaris KPU Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf dan juga Kabag Hukum, Inspektorat dan Bakesbangpol Pemkab Sumenep. (raf)