MENUJU 9 DESEMBER, PPS KECAMATAN RAAS GELAR PENEMPELAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS)
insert : PPK Raas saat berkoordinasi dengan PPS sesaat sebelum penyerahan DPS
Raas,-. PPK Raas menghimbau kepada seluruh PPS se-kecamatan Raas untuk melakukan penempelan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) serentak di setiap balai desa dan tempat keramaian di setiap desa. hal ini disampaikan kepada seluruh PPS pada saat pembagian Hardcopy DPS yang diterima dari KPU Sumenep hari ini Sabtu (19/9/2020).
Kecamatan Raas yang memiliki 9 desa diantaranya 7 desa daratan dan 2 desa kepulauan yang menyebabkan tidak semua desa bisa tertempel DPS secara serentak pada hari sabtu 19 September 2020 dikarenakan faktor geografis dan faktor alam.
Tahapan-tahapan yang sudah dilalui oleh mulai dari DPHP berlanjut ke DPS adalah serangkaian tahapan menuju Pemilihan Bupati dan wakil bupati kabupaten Sumenep serentak lanjutan tahun 2020 agar tercipta PILKADA yang yang diinginkan oleh masyarakat secara umum. “ Untuk masyarakat kecamatan Raas silahkan hari ini cek nama anda di setiap balai desa untuk memastikan apakah nama anda sudah terdaftar sebagai pemilih di tahun ini atau tidak” Ujar ketua PPK Kecamatan Raas Rusydi Asy’ari yang merupakan juga mantan aktivis organisasi kemahasiswaan.
Sementara itu Mahbubul Huda anggota PPK Kecamatan Raas Divisi Data mengayakan “ Jika ada masyarakat yang namanya belum terdaftar di DPS segera lapor ke PPS di desanya masing-masing. Sebab, satu suara menentukan roda pemerintahan 5 tahun kedepan” terang Huda. dimana nantinya akan dimasukkan dalam form khusus.
Asdariyah MR selaku Divisi SDM dan Parmas menyampaikan juga bahwa tugasnya PPS tidak hanya selesai dengan menempel saja, tetapi PPS juga bertugas untuk mengecek ulang pemilih khususnya masyarakat yang kurang paham atau yang buta huruf.