KPU SUMENEP TUNTAS GELAR RAKOR KESIAPAN PEMILIHAN DI 27 KECAMATAN

kpud-sumenepkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tuntas menggelar rapat kordinasi (Rakor) Kesiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 di 27 kecamatan baik daratan maupun wilayah kepulauan.

Rakor tersebut dimaksud untuk melihat langsung kesiapan pihak kecamatan dalam mensukseskan pemilhan bupati yang akan digelar 23 September 2020 mendatang. Sekaligus juga kesiapan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan, serta kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan ditugaskan dalam secretariat PPK.

“Alhamdulillah, sejak 15 Desember kita mulai rakor di kecamatan Masalembu dan hari ini kita tuntaskan 27 kecamatan, dengan tanpa ada hambatan yang berarti,” kata Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep, usai menjadi narasumber di Kecamatan Gapura, Kamis, (26/12/2019).

Menurut komisioner yang membidangi divisi, Parmas dan SDM itu, secara umum rakor berjalan dengan lancar sesuai rencana yang telah dijadwal. Baik daerah kepulauan maupun juga di wilayah daratan.

“Sekitar dua minggu komisioner berbagi tugas untuk datang langsung ke kecamatan untuk menjadi narasumber terkait dengan tahapan pemilihan tahun 2020, dan hasilnya sangat luar biasa tanggapan masyarakat terutama peserta rakor,” tegasnya.

Rafiqi menjelaskan, rakor kesiapan pemilhan tingkat kecamatan itu melibatkan forum pimpinan kecamatan (Forpimka), kepala desa, Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat di desa tersebut kemudian kepala puskesmas. Hal itu dilakukan, agar informasi tahapan pemilihan bupati bisa tersampaikan dengan baik terutama tahapan terdekat adalah rekrutmen tenaga Adhoc baik PPK maupun PPS tingkat desa.

“Kita juga mengkomunikasikan sejak awal terkait kesiapan masing-masing desa yang jumlahnya 334 desa di Sumenep, agar mempersiapkan segala kebutuhan penyelenggara. Baik sekretariat maupun juga tenaga sekretariat PPS yang merupakan perangkat desa,” jelasnya.

Rafiqi berharap, dengan tuntasnya rakor di masing-masing kecamatan dengan melibatkan seluruh kepala desa dan tokoh masyarakat, informasi tahapan pemilihan bisa tersampaikan kepada masyakat luas dan pada akhirnya nanti, seluruh instansi pemerintah dengan jajarannya bisa ikut serta mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Karena pada dasarnya, suksesnya pelaksanaan pemilihan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab KPU dan jajaranya, tetapi juga menjadi tanggung jawab instansi pemerintah dan jajarannya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya. (hr/raf)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − five =