KPU SUMENEP ; RAKOR PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS PEMILU TAHUN 2019
insert : Abd. Hadi Komisioner KPU sedang memaparkan materi pembentukan KPPS
kpusumenep.go.id,-.Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor: 241/PP.05-SD/01/KPU/II/2019 tentang pembentukan KPPS, siang ini selasa (19/2) KPU Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS untuk Pemilu tahun 2019. Dalam sambutan disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Sumenep bahwa KPPS adalah organ yang paling penting, karena mereka yang akan melayani pemilih, baik yang ada di DPT maupun DPTb. Oleh karena itu nantinya ada persyaratan-persyaratan khusus. Oleh karena itu bagaimana nantinya KPPS bis memberikan pelayanan yang baik, keterampilan tertentu , kemampuan dan kesehatan fisik yang memadai. Karena pemungutan san penghitungan suara bisa saja terjadi sampai subuh. Dalam konteks pencapaian tujuan pelaksanaan pemilu dengan baik bisa tercapai. oleh karena itu PPS harus benar-benar selektif dalam melakukan proses rekruitmen nantinya dan mengikuti aturan yang sudah ada.
Adapun materi proses rekruitmen disampaikan langsung oleh Abdul Hadi, komisioner KPU Sumenep yang membidangi SDM dan Parmas. ada beberapa materi yang disampaikan diantaranya regulasi dan jadwal waktu, mekanisme rekruitmen, fasilitasi anggaran, persyaratan & pemenuhan syarat, penetapan, pengucapan sumpah janji, bimtek & masa kerja. (Hr/KSM).