KPU SUMENEP ; PROSES PEMBANGUNAN RUMAH PINTAR PEMILU “ SULTAN ABDURRAHMAN” KPU KABUPATEN SUMENEP.
foto pembuatan rumah pintar pemilu
Sumenep, kpud-sumenepkab.go.id. Setelah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur, dan melakukan studi banding ke Kota Malang. mengenai pembuatan rumah pintar pemilu, dan menindaklanjuti rapat pleno KPU Kabupaten Sumenep tanggal 27/2, maka hari ini, senin 6/3 dimulai pelaksanaan pembangunan rumah pintar pemilu.
Disepakati dalam rapat pleno tersebut, bahwa tempat yang akan dipakai untuk pembangunan rumah pintar pemilu KPU Kabupaten Sumenep adalah pendopo Sultan Abdurrahman.adapun bahan yang digunakan adalah besi kotak hollow galvalume ukuran 4×4 cm. dan bahan pelapisnya adalah memakai kalsiboard dan difinishing cat.Tampak beberapa pekerja mulai sibuk melakukan pengukuran lokasi dan ada jua yang melakukan pemotongan besi galvalume. Dengan mengerahkan 4 pekerja, diperkirakan pembuatan rumah pintar ini akan selesai dalam waktu 3 mingu tutur Adi Kasubbag Teknis yang membawahi proses pengerjaan pembangunan rumah pintar ini.
Untuk Ukuran ruangan akan mengikuti petunjuk yang sudah ada dalam buku petunjuk pedoman rumah pintar pemilu dari KPU RI. Intinya disitu akan ada ruang audio visual berukuran 5×8 m, ruang pameran, ruang simulasi dan juga ruang diskusi. Lanjut Adi. sedangkan nama “SULTAN ABDURRAHMAN” dipilih dengan alasan bahwa beliau adalah raja pertama Sumenep yang sangat bijaksana.
Seperti diketahui bahwa KP JawaTimur dijadikan Pilot Project untuk pembuatan rumah pintah Pemilu, jadi kita akan upayakan yang terbaik untuk pembangunan rumah pintar pemilu ini tutup Fajar Rahman sekretaris KPU Kabupaten Sumenep. (Hr)