KPU SUMENEP ; PKS SERAHKAN BERKAS PERBAIKAN
Sumenep, kpud-sumenepkab.go.id. Beberapa partai menyerahkan berkas menjelang batas akhir waktu penerimaan hasil perbaikan administrasi yang telah ditentukan oleh KPU yaitu tanggal 1 Desember pukul 24.00 WIB. Setelah PKB, berikutnya giliran PKS yang menyerahkan berkas perbaikan yang diserahkan petugas penghubung Partai PKS.
Seperti partai-partai sebelumnya, berkas yang diserahkan PKS dinyatakan sesuai jadi bisa dibuatkan tanda terima, dan tanda terima tersebut diserahkan oleh Rahbini selaku Komisioner KPU kepada Hasib selaku petuas penghubung PKS. (Hr)