KPU SUMENEP : PENYAMPAIAN BERITA ACARA HASIL PENELITIAN PERBAIKAN PERSYARATAN PENCALONAN DAN PERSETUJUAN RANCANGAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMENEP DALAM PEMILU TAHUN 2019

kpusumenep.go.id – setelah proses pendaftaran calon anggota DPRD selesai, maka saat ini memasuki penyampaian DCS dari masing-masing Parpol. sekain itu jua disampaikan  Penyampaian berita acara hasil penelitian dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Sumenep A.Warits.

KPU Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan salah satu tahapan yaitu verifikasi perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep. Mulai dari kesesuaian nama yang ada di KTP dengan nama yang ada di ijazah, apakah sudah sesuai apa belum, legalisir ijazah yang perlu diklarifikasi ke instansi terkait, dan pada akhirnya ada 27 bakal calon yang dinyatakan TMS. Karena tidak ada yag melampirkan/melengkapi berkas pendaftaran dengan berbagai sebab. Dan apabila sudah di TMS maka parpol sudah tidak bisa memperbaiki/mengajukan calon. Karena sebenarnya parpol sudah diberitahukan dari awal tentang prosedur pergantian.

acara dilanjutkan dengan penyerahan BA dan persetujuan rancangan DCS anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dalam pemilu 2019 oleh masing-masing LO Partai Politik.( Hr) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − 15 =