KPU SUMENEP; PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TULIS CALON ANGGOTA PPK PILKADA TAHUN 2018
Sumenep, kpud-sumenepkab.go.id – Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Sumenep tentang Penetapan Hasil Seleksi Tes Tulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 yang dituangkan dalam berita acara nomor: 260/PK.01-BA/3529/KPU-kab/X/2017, Maka dengan ini diumumkan nama-nama (sesuai dengan urutan abjad) yang lulus untuk mengikuti seleksi tes wawancara, sebagaimana terlampir.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tes tulis, wajib mengikuti tes wawancara sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep sebagaimana terlampir.
Peserta yang mengikuti tes wawancara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1.Peserta mengenakan pakaian bebas, rapi, dan bersepatu.
2.Peserta hadir 30 menit sebelum tes wawancara dimulai.
3.Peserta membawa dan menunjukkan kartu peserta tes dan kartu identitas diri (KTP Elektronik/SIM) yang asli kepada petugas saat pelaksanaan tes wawancara.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi maklum. (Ad)
Lampiran pengumuman kecamatan (klik tautan dibawah ini):