KPU SUMENEP; PENGAMBILAN NOMOR TES CALON ANGGOTA PPK DAN PPS
Sumenep, kpud-sumenepkab.go.id – Hasil penelitian administrasi terhadap calon anggota PPK dan PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2018 telah diumumkan kemarin hari rabu (25/10).
Sejak kemarin, peserta tes mendatangi kantor KPU Kabupaten Sumenep untuk mengambil nomor tes. Nomor tes ini digunakan untuk mengikuti seleksi tes tulis baik untuk calon anggota PPK maupun calon anggota PPS. Pengambilan nomor tes calon anggota PPK dibatasi hingga hari ini (26/10). Untuk nomor tes calon anggota PPS dapat diambil hingga tanggal 29 oktober 2017.
Untuk calon anggota PPK tes tulis diselenggarakan pada tanggal 27 Oktober 2017 pada pukul 14.00 WIB di gedung GNI-Sumenep. Untuk calon anggota PPS tes tulis dibagi menjadi 3 wilayah dan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2017.
Pelaksanaan seleksi tes tulis calon anggota PPS dilaksanakan di 3 wilayah:
1. Gedung KORPRI – Sumenep
Pukul 10.00 WIB s/d selesai, dengan peserta di wilayah kecamatan berikut:
Batuan | Batuputih | Bluto |
Gapura | Kalianget | Kota Sumenep |
Lenteng | Manding | Rubaru |
Saronggi |
Pukul 14.00 WIB s/d selesai, dengan peserta di wilayah kecamatan berikut:
Ambunten | Batang-Batang | Dasuk |
Dungkek | Ganding | Gayam |
Gili Genting | Guluk-Guluk | Nonggunong |
Pasongsongan | Pragaan | Raas |
Talango |
2. Kecamatan Kangayan, pukul 10.00 WIB s/d selesai (untuk desa di wilayah kecamatan arjasa, kangayan, sapeken)
3. Kecamatan Masalembu, pukul 10.00 WIB s/d selesai (untuk desa di wilayah kecamatan masalembu). [Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan jadwal kapal. Bilamana ada perubahan jadwal akan diberitahukan dan diumumkan segera]. (Ad)