KPU SUMENEP; PENELITIAN ADMINISTRASI DOKUMEN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK DAN PPS PILGUB JATIM 2018
Sumenep, kpud-sumenepkab.go.id – Pendaftaran calon anggota PPK dan PPS telah ditutup kemarin hari Sabtu (21/10), dan saat ini telah memasuki tahapan penelitian administrasi yang dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 24 Oktober 2017. KPU Kabupaten Sumenep juga masih menunggu pendaftar yang mengirimkan lamaran melalui pos kilat khusus hingga tanggal 23 Oktober 2017.
Penelitian administrasi dilakukan dengan memastikan bahwa dokumen pendaftaran calon anggota PPK dan PPS telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2017.
KPU Kabupaten Sumenep juga melakukan pengecekan periodesasi terhadap calon anggota PPK dan PPS, sebagaimana persyaratan calon anggota PPK dan PPS bahwa tidak boleh menjabat sebanyak 2 kali/periode di tingkatan yang sama. Periodesasi jabatan anggota PPK dan PPS adalah sebagai berikut: Periode I: Pilbup 2005; Pilgub 2008; Pileg 2009; dan Pilpres 2009. Periode II: Pilbup 2010; Pilgub 2013; Pileg 2014; dan Pilpres 2014. (Ad)
Foto Kegiatan Pengecekan Periodesasi calon anggota PPK dan PPS