KPU SUMENEP ; PENDAFTARAN CALEG MASIH NIHIL

Insert : Petugas penerima berkas menunggu pendaftaran bakal calon Legislatif

kpusumenep.go.id,- Memasuki hari ke 6 dalam tahapan pendaftaran bakal calon Legislatif DPRD Kabupaten Sumenep masih belum ada Partai yang mendaftarkan calon nya. Hal ini terlihat dari buku tamu pendaftaran yang disediakan oleh KPU Sumenep, masih belum ada satupun Partai Politik yang mengisi dengan keperluan mendaftarkan para Calegnya.

Sampai dengan hari ini Senin ( 9/7), KPU belum kedatangan Partai Politik yang mendaftarkan calegnya. seperti yang dikutip dari pernyataan Malik Mustafa Komisioner KPU Sumenep, selaku Komisioner yang membidangi pendaftaran Bakal Calon Legislatif Kabapaten Sumenep, di Pendopo Sultan Abdurrahman Siang ini. “Kemungkinan Partai Politik masih melakukan input data SILON dari masing-masing bakal calon nya. sehingga mereka belum mendaftarkan bakal caleg nya ke KPU,”  Terang Malik.

Seperti diketahui bahwa pendaftaran pengajuan bakal calon dimulai sejak tanggal 4 Juli sampai dengan 17 Juli bulan ini. Dan sesuai dengan Juknis KPU No. 876 bahwa waktu pendaftaran dari tanggal 4 s/d 16 Juli sampai dengan pukul 16.00 WIB. Adapun pada hari terakhir yaitu pada tanggal 17 Juli waktu penyerahan berkas sampai dengan pukul 24.00 WIB . (Hr/KSM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − eleven =