KPU SUMENEP ; PARPOL LAKUKAN PENDAFTARAN PENCALONAN DI AKHIR WAKTU

Insert : Parpol menyerahkan berkas Pendaftaran Pencalonan

kpusumenep.go.id,– Seperti diperkirakan sebelumnya bahwa Partai Politik akan menyerahkan berkas pencalonan untuk anggota DPRD Kabupaten Sumenep, menjelang detik-detik akhir waktu pendaftaran ditutup. Dan itu terbukti karena sampai dengan hari H minus satu (H -1), batas akhir pendaftaran masih ada satu Partai politik yang menyerahkan berkas. Dan bisa dipastikan 15 partai Politik yang lain akan menyerahkan berkas pada hari terakhir.

Mulai siang tadi selasa (17/7), sudah mulai tampak Parpol menyerahkan berkas. Hal itu tentunya berdampak pada antrian yang terjadi, pada saat mereka datang secara berbarengan. Karena meja pelayanan yang disediakan hanya ada dua  meja pendaftaran. Dan ada 4 meja pemeriksaan berkas. “dari pengalaman kemarin satu Partai Politik memerlukan waktu sekitar 3 jam, untuk memeriksa berkas calon,” terang Adi Tri Hartanto, selaku Kasubbag Teknis dan koordinator pelaksanaan pendaftaran.

Dan sampai dengan batas akhir waktu pendaftaran, total Partai Politik yang melekukan pendaftaran ada 16 Partai Politik di Kabupaten Sumenep. Itu artinya seluruh Partai Politik melakukan pendaftaran Caleg untuk Partainya masing-masing. “Setelah ini akan kita lakukan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan berkas yang ada, apakah berkas tersebut memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. “Dan nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada masing-masing Parpol,” tutup Malik Mustafa selaku Komisioner KPU yang membidangi Pendaftaran Calon Anggota Legislatif pada Pemilu 2019 mendatang. (Hr/KSM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × three =