KPU SUMENEP MENUNDA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMENEP

insert : Rafiqi “Tansil” komisioner KPU SUmenep divisi Teknis

kpusumenep.go.id,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menunda pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilu serentak tahun 2019. sedianya rapat pleno tersebut dilaksanakan hari ini kamis (4/7) akan tetapi berdasarkan tapi sesuai arahan dari KPU Pusat, kami harus menunggu buku register perkara konstitusi dari MK sebagai dasar penetapan,” jelas Komisioner KPU Sumenep, Rofiqi Tanzil, hal ini menindaklanjuti SE KPU RI No: 986/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019 pasca pencatatan Nomor Registrasi Perkara pada BRPK PHPU di Mahkamah Konstitusi pada poin ke 7 (tujuh).

Nantinya  KPU Sumenep akan menjadwal ulang pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Caleg hasil pemilu 2019. Pasalnya, KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota harus menunggu instruksi dari KPU RI. “Hingga saat ini kami belum bisa menentukan kapal rapat pleno penetapan Caleg terpilih itu akan digelar. KPU Kabupaten sifatnya menunggu,” . akan tetapi segala hal yang berkenaan dengan teknis  penetapan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD tersebut sudah siap semua.tutupnya . (Hr/Ksm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − seven =