KPU SUMENEP; MENINDAK LANJUTI SURAT EDARAN KPU RI DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA

Insert: Ketua KPU Sumenep saat membuka kotak suara pemilu 2019

kpusumenep.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur membuka sejumlah kotak suara. (02/07/2019). Dalam pembukaan kotak suara hadir semua komisioner dan sekretaris KPU Sumenep serta disaksikan oleh Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sumenep, dan Pihak kepolisian Kabupaten Sumenep.

Ketua KPU Sumenep, A. Warits menjelaskan, pembukaan kotak suara itu menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 642 dalam rangka pemutakhiran data berkelanjutan pasca Pemilu 2019.

Pembukaan kotak suara yang diambil salah satunya ialah DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan juga pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kotak suara yang dibuka ialah kotak suara yang digunakan PPK, jika dalam proses pembukaan tidak menemukan maka tidak menutup kemungkinan akan membuka kotak suara TPS. (zw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 2 =