KPU SUMENEP; LANJUTKAN INPUT DATA SITUNG
insert : sejumlah staff sekretariat KPU Sumenep lakukan input data situng
kpusumenep.go.id,- menindaklanjuti surat KPU RI nomor: 901/PL.02.6-SD/06/KPU/VI/2019 Perihal Penyelesdaian SITUNG Pemilu dan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih pada poin 1, KPU Kabupaten Sumenep melanjutkan proses entri data dan publikasi Situng Pemilu 2019. seperti diketahui bahwa SITUNG KPU merupakan upaya KPU guna memberikan data kepada masyarakat luas. sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik.
Dengan banyaknya jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sumenep dan jumlah berkas/data yang akan di input tentunya memerlukan waktu yang tidak sebentar. ada 5 pemilihan dalam Pemilu serentak kali ini, itu artinya data per TPS dikalikan 5, belum data tingkat PPK juga dikalikan 5 terang Adi Trihartanto, selaku Kasubbag Teknis yang menggawangi SITUNG. apalagi dalam proses situng itu sendiri ada 3 tahapan. yaitu input data, scan data dan verifikasi data tutupnya. (Hr/Ksm).